Thursday, 29 March 2018
Anti Korupsi dan Anti Hoax, Kanitbinmas Polsek Kotagede Berikan Penyuluhan di SD Karangrejo
Tegalrejo- Kanitbinmas Polsek Tegalrejo Iptu Pujiman dan Panit Binmas Ipda Hindun memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada SD Karangrejo Bener Tegalrejo pada Kamis (29/03/2018).
Diikuti 160 siswa mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 penyuluhan tersebut bertajuk perkenalan tentang pengertian korupsi dan upaya untuk tidak melakukannya.
Iptu Pujiman menyampaikan pengertian korupsi yakni tindakan seseorang atau kelompok yang terlibat dalam tindakan secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang diamanahkan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan. Korupsi sendiri dapat berupa uang nominal maupun barang dan tidak hanya dalam lingkup yang besar.
Sementara untuk menghindari tindakan korupsi Iptu Pujiman menyampaikan korupsi dapat dihindari dengan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, selalu bertanggung jawab sesuai dengan amanah yang diberikan dan senantiasa menyadari akan utamanya kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
Selain itu Iptu Pujiman juga berpesan untuk menjunjung tinggi kebenaran dan jauhi segala bentuk hoax, isu sara dan ujaran kebencian yang banyak beredar di media sosial.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment