Thursday, 15 March 2018
24 Remaja Diamanakan Polisi Lantaran Bawa Sajam dan Miras Saat Nongkrong
Gondokusuman- Tim Khusus Anti Gangguan Kamtibmas Polresta Yogyakarta amankan sejumlah pemuda karena kedapatan senjata tajam dan miras saat nongkrong di salah satu gang di Jalan Hastina kawasan Demangan Baru Gondokusuman Yogyakarta pada Kamis (15/03/2018) dini hari.
Saat berpatroli sekira pukul 02.15 WIB petugas mengamankan puluhan remaja yang kedapatan membawa sajam dan miras usai dilakukan pemeriksaan. Sebanyak 24 anak yakni FL, DO, MF, GT, RH, AR, DT, BL, WM, MA, RS, NS, DH, RF, AS, OT, EY, ZG, MM, KH, GR, AD, SR dan DV dengan barang bukti 16 Hp,11 ranmor,9 helm,1 samurai,1,clurit,1 kampak,1 gir,1 botol miras kemudian diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Ipda Eda. S selaku piket Kaspkt menerangkan bahwa kejadian tersebut menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian dan berbagai tindakan preventif juga terus dilakukan guna mencegah agar meminimalisir remaja nongkrong dengan membawa sajam.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment