Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat
dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan Kapolri guna terciptanya
kamseltibcarlantas, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menggelar Operasi
Keselamatan Progo 2018.
Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono,
S.I.K memimpin langsung jalannya apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Progo
2018 di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta, Kamis (01/03/2018) pagi.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh
mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi
dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran
yang telah ditetapkan.
Dalam amanatnya Kapolresta Yogyakarta menyampaikan lalu
lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh sebab itu
pemeliharaan kamseltibcarlantassangatlah penting dalam menunjang kehidupan
berbangsa dan bernegara.
“Keamanan, keselamatan, ketertibandan kelancaran berlalu
lintas merupakan cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Oleh sebab
itu POLRI khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab
untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 tahun
2009 tentang LLAJ.” Ungkap Kapolresta Yogyakarta.
Dari data yang diperoleh jumlah pelanggaran lalu lintas
berupa tilang tahun 2016 sejumlah 18.531 kasus dan pada tahun 2017 sejumlah
27.237 kasus (naik 46,98%), teguran tahun 2016 sejumlah 25.889 dan tahun 2017
sebanyak 29.250 (naik 15,68%), laka lantas tahun 2016 sejumlah 617 kejadian dan
tahun 2017 sejumlah 303 (turun 36%).
Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 57 jiwa dan pada
tahun 2017 sejumlah 28 jiwa (turun 50%), korban luka berat tahun 2016 sejumlah
0 orangdan pada tahun 2017 sejumlah 8 orang (naik 100%), korban luka ringan
tahun 2016 sejumlah 823 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 506 orang (naik
38%), kerugian rupiah tahun 2016 sejumlah Rp 582.500.000,- dan pada tahun 2017
sejumlah Rp 367.550.000,- (turun 38%).
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolresta Yogyakarta
menyampaikan arahan yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas yaitu selalu
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jaga keselamatan dalam pelaksanaan
tugas, peningkatan disiplin anggota polantas dan terwujudnya pelayanan polantas
yang bersih dari KKN, terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalm
berlalu lintas.
Operasi keselamatan Progo 2018 akan dimulai dari tanggal 5
Maret 2018 sampai dengan 25 Maret 2018.
No comments:
Write comment