Tuesday, 6 February 2018
Sempat Buron, Polsek Umbulharjo Amankan Pelaku Penggelapan Motor Rental
Admin
February 06, 2018
Umbulharjo- Seorang buron kasus penggelapan berhasil ditangkap jajaran Polsekta Umbulharjo pada hari Minggu, 28 Januari 2018 sekira pukul 18.30 Wib setelah hampir empat bulan diburu petugas. Dengan menggunakan identitas palsu, WS (37) warga Sewon Bantul melarikan sebuah sepeda motor rental yang dipinjamnya. Petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyainnya kawasan Ponjong Gunungkidul berikut motor yang telah berpindah tangan.
Kapolsekta Umbulharjo, Kompol Sutikno mengungkapkan, pertengahan bulan September tahun lalu pelaku meminjam motor rental milik Dimas Bagus Satria (31) warga Mantrijeron Yogyakarta. Tersangka mengatakan akan meminjam motor selama tiga hari membayar tunai di muka.
“Setelah tercapai kesepakatan akhirnya korban menyerahkan sepeda motor Honda Vario AB-5234-AA warna merah tahun 2016 dan diantarnya untuk bertemu tersangka di Jalan Andong Semaki Umbulharjo. Saat itu tersangka menyerahkan bukti jaminan berupa KTP yang ternyata bukan atas nama dirinya,” ungkap Sutikno di ruang kerjanya, Selasa (6/2/18) pagi.
Setelah tiga hari ditunggu ternyata motor pinjaman tak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi ponsel palaku tetapi tak pernah aktif. Ia lalu berinisiatif mencari tersangka di alamat sesuai yang tertera di KTP, namun ternyata alamat itu bukan rumah maupun nama pelaku.
Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan dan penggelapan segera melaporkan kasus yang dialaminya itu kepada petugas. Polisi awalnya cukup kesulitan untuk mengungkap kasus ini, setelah hampir empat melakukan perburuan akhirnya petugas berhasil menemukan petunjuk jika pelaku berada di Ponjong Gunungkidul.
“Sekitar dua hari anggota berada di sana (Ponjong) akhirnya tersangka berhasil ditemukan. Saat ditangkap ternyata barang bukti telah berpindah tangan,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku barang bukti telah digadaikan ke warga sekitar. Petugas meminta kepada tersangka untuk menunjukkan tempat ia menggadaikan motor tersebut dan akhirnya barang bukti berhasil ditemukan.
Di hadapan petugas pria yang keseharian bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku telah menggadaikan motor tersebut karena ia sedang butuh duit. Uang hasil gadai tersebut telah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Related Posts
- Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan, Polsek Gondokusuman Gelar Konferensi PersJune 02 2021
- Satresnarkoba Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis GanjaMay 27 2021
- Motif Utang-piutang, Polsek Gondokusuman Ungkap Kasus PenganiayaanJune 02 2021
- Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Gampingan WirobrajanJune 08 2021
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment