Thursday, 1 March 2018

Razia di Plengkung Gading, Polisi Sita Dua Sepeda Motor Tanpa surat

 


Kraton- Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta, petugas gabungan dari Rayon 2 menggelar pemeriksaan kendaraan di kawasan Plengkung Gading pada Kamis (1/3/18) dini hari.

Pemeriksaan atau razia diikuti puluhan personel Polsek Gondomanan, Polsek Kraton, Polsek Mantrijeron dan Polsek Wirobrajan yang tergabung dalam rayon 2 dipimpin Kapolsek Kraton Kompol Etty Haryanti SIKom.

Dengan sasaran sajam, miras, bahan peledak, narkoba serta barang terlarang lainnya, polisi memeriksa setiap kendaraan yang melintas area razia. Pemeriksaan meliputi surat kelengkapan dan juga barang bawaan pengguna jalan.

Menurut Kapolsek Kraton, dari hasil pelaksanaan razia, petugas tidak mengamankan barang terlarang maupun berbahaya. Namun petugas menilang sejumlah pengendara yang tidak tertib serta menyita dua unit sepeda motor tanpa surat.

Kompol Etty menambahkan jika kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kota Yogyakarta. Dirinya mengimbau kepada warga masyarakat yang hendak bepergian untuk selalu tertib berlalu-lintas guna keselamatan bersama.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top