Gondomanan- Guna menjaga situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas yang mantab, petugas gabungan Rayon Polsek Gondomanan kembali menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor. Pemeriksaan (razia) dilakukan di Jalan Pekapalan kawasan Alun-alun Utara Yogyakarta pada Senin (12/2/18) siang.
Menurut Kapolsek Gondomanan melalui Kasihumas Aiptu Suyono mengatakan, pelaksanaan razia melibatkan puluhan personel gabungan dari Unitlantas empat Polsek yakni Polsek Gondomanan, Polsek Pakulaman, Polsek Danurejan dan Polsek Wirobrajan.
Kasihumas menambahkan jika dari hasil pelaksanaan razia itu, polisi berhasil menilang setidaknya 33 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 19 STNK dan 11 SIM serta 3 sepeda motor tanpa surat disita sebagai barang bukti.
Masih banyaknya pelanggaran lalu-lintas yang terjadi, Kasihumas mengimbau kepada warga pengguna jalan untuk tetap memperhatikan peraturan lalu-lintas yang ada. Dirinya berpesan agar sebelum berkendara, hendaknya warga mengecek dulu surat dan kelengkapan kendaraannya. Selainitu juga agar tetap menjaga ketertiban dalam berlalu lintas.
No comments:
Write comment