Monday, 12 February 2018

Dua Pelajar SMP Diamankan Lantaran Bawa Sajam dan Gir Saat Konvoi


Jetis- Petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 14 pelajar saat sedang konvoi di Jalan AM Sangaji, Minggu (11/2/2018) dini hari. Dari belasan pelajar tersebut, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kedua pelajar yang membawa senjata tajam tersebut berinisial ILP, 15 dan KA, 15. Keduanya tercatat sebagai siswa SMP swasta di Jogja. “Senjata tajamnya satu jenis pisau dapur yang dimodifikasi dan satunya gir,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja Kompol Akbar Bantilan, Minggu (11/2/2018).

Akbar mengatakan, belasan pelajar itu terjaring razia saat operasi cipta kondisi, sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi mencurigai iring-iringan sepeda motor di Jalan AM Sangaji, kemudian menghentikannya di depan Hotel Tentrem.

Saat diperiksa dua di antaranya membawa sajam yang disembunyikan di balik pakaian. Mereka kemudian digelandang ke Mapolresta Yogyakarta. “Semuanya masih kami periksa, tapi yang dua orang bisa terjerat Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam,” kata Akbar.

Selain ILP dan KA, 12 pelajar lainnya yang yang ikut diperiksa adalah BW, 14; DA, 14; BS, 13; SC, 14; MH, 15; JD, 15; MA, 15; AM, 14; CY, 15; TB, 14; LS, 16; RR, 15. Semuanya tercatat masih pelajar SMP dan SMA di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

Sementara itu, Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta AKP Partuti, SH mengatakan, setiap malam Polresta Yogakarta terus menyebar sejumlah personelnya untuk melakukan pengawasan. Upaya tersebut sebagai bentuk antisipasi kekerasan pelajar yang kerap terjadi akhir-akhir ini.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top