Danurejan- Petugas dari Satsabhara Polresta Yogyakarta dan Polsek Danurejan mengamankan jalannya Deklarasi Damai Jogja Menolak Kekerasan, Intoleransi dan Radikalisme di Bangsal Kepatihan DIY pada Rabu (14/2/18) siang.
Deklarasi dihadiri oleh Tokoh lintas agama dan sejumlah Organisasi Masyarakat (ormas) bersama Pemerintah DIY. Deklarasi dilakukan menyikapi terjadinya kasus penyerangan jemaat di Gereja Lidwina Sleman beberapa waktu lalu.
Hadir pula Kapolres se jajaran DIY di antaranya Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, S.Ik. Usai pembacaan deklarasi jogja damai, peserta melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai wujud perlawanan terhadap intoleransi di DIY.
Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, dengan deklarasi tersebut diharapkan tindakan intoleransi dalam hal apapun tidak terulang di wilayah DIY.
Atas terjadinya kekerasan di Gereja Lidwina yang mencederai rasa kemanusiaan kita, dengan tegas saya mengutuk keras terhadap tindak kekerasan yang teramat brutal itu. Dengan mempercayakan kepada aparat Polri agar segera dapat mengungkap motif dan latar belakang tindakan pelakunya,” tandas Sultan.
Guna membentengi adanya free-rider (pembonceng/kelompok yang menumpangi) yang berkedok agama dan mengganggu kerukunan, diharapkan agar setiap pemuka agama menjadi teladan dan pelopor terjalinnya kerukunan hubungan antarumat beragama.
Kepada pengguna media sosial, Sultan juga meminta agar dalam mengunggah opini menggunakan bahasa yang santun dan bertanggungjawab penuh hikmah demi menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Sedangkan bagi redaksi media massa diharapkan memegang teguh prinsip dasar jurnalistik, adil dan bertanggungjawab, serta melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran setiap kejadian yang rawan konflik.
Saya berharap agar deklarasi ini tidak hanya dokumen mati, tapi juga dapat diikuti dengan tindakan pasti,” pungkas Sultan.
No comments:
Write comment