Friday, 23 February 2018
Dapat Laporan Dari Medsos, Petugas Unitlantas Polsek Umbulharjo Tilang Pengendara Tak Tertib
Umbulharjo- Petugas unit Lalulintas Polsek Umbulharjo melakukan penindakan pelanggaran lalulintas yang terjadi di simpang empat APPI batikan Kalimambu Yogyakarta, kamis (22/02/2018) sore.
Adanya laporan melalui media sosial terkait pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, petugas unit lantas dipimpin oleh Panit Lalulintas Ipda Subani mendatangi dan melakukan penertiban di lokasi yang dimaksud.
Pelanggaran yang ditemukan yaitu pelanggaran lawan arus dan pelanggaran kasat mata yakni tidak memakai helm. Sebanyak 7 pengendara diberikan surat tilang oleh petugas lalu lintas dengan barang bukti 5 buah STNK.
Ipda Subani menjelaskan saat berkendara hendaknya mengikuti peraturan lalu lintas dengan adanya rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
"Patuhi dan taati peraturan lalu lintas, adanya rambu-rambu lalu lintas sudah diperkirakan bagi keselamatan pengendara. Selain tertib lalu lintas juga lengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK." ujar Ipda Subani saat ditemui tim jurnalis Humas Polresta Yogyakarta.
Related Posts
- Polisi Kembali Tertibkan Pelanggaran Lalu-lintas di Jalan M Supeno YogyakartaOctober 06 2017
- Temukan Saat Patroli, Polisi Antar Dompet Ke Rumah PemilikOctober 05 2017
- Bhabinkamtibmas Pandeyan Libatkan Perangkat RT Untuk Jaga KamtibmasOctober 10 2017
- Polsek Umbulharjo Tertibkan Pelanggaran Kasat Mata di Jalan M. Supeno YogyakartaOctober 03 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment