Umbulharjo- Petugas gabungan Unitlantas dari Polsek Umbulharjo, Polsek Kotagede, Polsek Mergangsan, Polsek Kraton dan polsek Mantrijeron menggelar penertiban terhadap pelanggaran lalu-lintas kasat mata di Jalan Menteri Supeno Yogyakarta.
Penertiban dilakukan pada hari Senin (5/2/18) siang dipimpin Kanit Lantas Polsek Umbulharjo Iptu Sujarwo. Dalam penertiban kali ini, puluhan pelanggar ditilang oleh petugas Polantas. Selain itu, satu unit sepeda motor tanpa surat juga disita dalam penertiban tersebut.
Dari sejumlah pelanggaran, pelanggaran kasat mata yang paling dominan adalah tidak mengenakan helm dan melanggar (melawan) arus lalu-lintas.
Iptu Sujarwo mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Dirinya menambahkan bahwa penertiban pelanggaran kasat mata serupa akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, Kanitlantas mengimbau kepada warga masyarakat yang hendak bepergian untuk tetap tertib berlalu-lintas.
"Sedekat apapun perjalanannya, silakan taati aturan lalu-lintas yang ada," pesan Iptu Sujarwo.
No comments:
Write comment