Friday, 9 February 2018

40 Pelanggar Ditilang & 7 Sepeda Motor Disita Dalam Razia di Jalan Ngasem


Kraton- Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, petugas gabungan rayonisasi dari Polsek Kraton, Polsek Umbulharjo, Polsek Kotagede, Polsek Mergangsan dan Polsek Mantrijeron menggelar pemeriksaan kendaraan (razia).

Razia pada Jumat (9/2/18) siang digelar di simpang empat Sompilan Jalan Ngasem dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kraton Kompol Etty Haryanti, S.I.Kom. 

Menurut Kapolsek Kraton, razia rayonisasi ini secara rutin digelar. Kompol Etty menambahkan bahwa dalam pelaksanaan razia kali ini, puluhan personel dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan tilang bagi para pelanggar.

Dari hasil pelaksanaan razia itu, polisi berhasil menilang setidaknya 40 pengendara tidak tertib. Dari jumlah pelanggar itu, polisi menyita 23 STNK, 10 SIM dan 7 sepeda motor tanpa surat sebagai barang bukti. Selain itu belasan pelanggar juga diberikan teguran untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu cek dan ricek kelengkapan dalam berkendara serta untuk mematuhi peraturan lalu-lintas yang ada.

"Keselamatan nomor satu, kalau bukan dari diri sendiri mau siapa lagi?" pesan Kapolsek

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top