Gedongtengen- Petugas gabungan dari rayon Polsek Gedongtengen melakukan pemeriksaan (razia) kendaraan di Jalan Letjend Suprapto Yogyakarta pada Selasa (13/2/18) siang. Pelaksanaan razia dipimpin Kanitlantas Iptu Buang Trianto, SH.
Menurut Kanitlantas, pelaksanaan razia tersebut dimaksudkan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Diikuti puluhan personel gabungan dari Unitlantas Polsek Gondokusuman, Polsek Gedongtengen, Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo dan Polsek Ngampilan.
Iptu Buang menyampaikan, dari hasil pelaksanaan itu polisi berhasil menilang setidaknya 26 pengendara yang tidak tertib. Dari jumlah itu, 17 STNK, 6 SIM dan 3 sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Kembali polisi melalui Kanitlantas mengajak kepada warga masyarakat yang hendak bepergian untuk terus tertib dalam berlalu-lintas.
No comments:
Write comment