Thursday, 11 January 2018

Yogyakarta Ramah Untuk Wisatawan, Polisi Gelar Razia Parkir Liar

 


Tim Satgas Saber Pungli Polresta Yogyakarta tak main-main dalam memberantas jukir parkir (jukir) nakal di kota ini. Tiga orang jukir liar yang beroperasi di kawasan Titik Nol Kilometer Yogya harus berurusan dengan Polisi setelah terbukti memungut tarif parkir diluar ketentuan. Pur, Sar serta Sur yang kedapatan membuat sendiri karcis parkir terciduk petugas dan setelah diperiksa ternyata tarif senilai dua kali lipat dari batas semestinya.

Kasubaghumas Polresta Yogyakarta, AKP Partuti Wijayanti mengungkapkan, operasi penertiban sengaja dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. Wilayah Titik Nol Kilometer dipilih karena memang banyak laporan yang menyebutkan di lokasi tersebut terjadi pungutan liar yang dilakukan jukir sehingga memberatkan masyarakat.

“Razia kami lakukan Senin (08/01/2018) malam. Dari operasi tersebut kami mengamankan tiga orang juru parkir yang terbukti memungut tarif diluar ketentuan,” tegas Partuti Wijayanti di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (10/01/2018).

Selain menaikkan tarif tak wajar, para juru parkir liar ini diketahui menggunakan karcis parkir buatan sendiri tanpa izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda) sesuai dalam Perda no 18 tahun 2009. Dari tangan Pur diamankan uang Rp 59.000 beserta 16 bendel karcis parkir, Sar yakni uang Rp 213.000 dan 1 bendel karcis parkir, sedangkan Sur disita uang Rp. 290.000 serta 8 bendel karcis parkir.

Ketiganya segera dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Para jukir liar ini dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan selanjutnya diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta untuk menjalani persidangan. 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top