Umbulharjo- Jajaran Unitreskrim Polsek Umbulharjo kembali mengungkap kasus pencurian. Kali ini pencuri Handphone berhasil diamankan pada Kamis tanggal 11 Januari 2018 sekira pukul 20.30 wib.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Sutikno, S.Ik mengatakan, dari ungkap tersebut polisi mengamankan pelaku MH (25) warga Madura dan barang bukti hasil pencurian HP merk Evercross warna putih.
Kapolsek menambahkan kejadian terjadi saat korban Sarmudi pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 pukul 02.00 wib naik bus dan Hp di taruh di bawah kursi.
"Korban bangun sekira pukul 5.00 Wib dan mendapati HP miliknya telah hilang," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan jika Kamis 11 Januari 2018 malam harinya korban bermaksud mau membeli Hp bekas didekat terminal bus Giwangan. Tak disangka korban ditunjukan oleh penjaga counter HP yang ternyata adalah milil korban yang hilang dicuri beberapa pekan lalu. Dan kejadian itu langsung dilaporkan ke Pos Pol Terminal Giwangan.
"Mendapat laporan tersebut, petugas Unitreskrim langsung mencari pelaku dan pelaku kemudian di amankan di Pospol Terminal Giwangan," tambahnya.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan segera menjalani proses hukum.
No comments:
Write comment