Umbulharjo- Jajaran Unitreskrim Polsek Umbulharjo mengamankan AB (23) warga Semarang yang kost di Giwangan Umbulharjo. Hal itu diuungkapkan Kanitrekrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno pada Minggu (21/1/18). AB diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Buyung dua hari sebelumnya di kawasan Terminal Giwangan Yogyakarta.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno mengungkapkan jika kejadian penganiayaan terjadi pada hari Jum'at tanggal 19 Januari 2018 sekitar jam 20.00 wib. Sebelumnya antara korban dan pelaku sudah saling mengenal dan sama-sama bekerja di agen bus kawasan terminal Giwangan Umbulharjo.
Iptu Supatno menambahkan jika saat kejadian pelaku dan korban masih sempat ngobrol bersama. Tak lama emudian pelaku langsung memukul korban di bagian kepala berkali kali. Pelaku juga menyeret korban dan mengajak keluar terminal. Meski sudah lari, namun korban tetap dikejar oleh pelaku.
Sesampainya di kost pelaku, korban kembali di pukul menggunakan besi linggis dan mengenai tangan kanan kiri, perut serta kaki sebelah kanan bawah lutut. Aksi pelaku berhenti setelah korban meminta pertolongan warga sekitar.
Sempat diamankan warga, petugas patroli dari Polsek Umbulharjo yang melintas lokasi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek. Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan oleh polisi guna penyelidikan lanjutan.
"Akibat kejadian itu, korban harus di rawat inap selama sehari semalam di rumah sakit," kata Kanitreskrim.
Iptu Supatno mengatakan, kejadian dilatarbelakangi masalah sepele. Pelaku merasa sakit hati dengan omongan korban saat ngobrol sebelum kejadian.
No comments:
Write comment