Gondokusuman- Kurang dari 1 x 24 jam jajaran Unit Reskrim Polsekta Gondokusuman berhasil mengungkap kasus penjambretan di Jalan Timoho Yogyakarta, Rabu (24/01/2018). Dari ungkap itu, polisi mengamankan dua pelaku yang sempat diketahui warga hingga keduanya melarikan diri dengan meninggalkan motor dan membuang hand phone (HP) rampasan.
Kapolsekta Gondokusuman, Kompol Solichul Ansor melalui Kanit Reskrim Polsekta Gondokusuman, Iptu Bambang Dwi Mulyono mengatakan dua pelaku adalah dua pelajar yang berinisial BW (18) siswa SMK swasta di Yogyakarta dan JM (14) pelajar dari sebuah SMP swasta di Yogyakarta.
Iptu Bambang menambahkan jika keduanya mengaku tengah kecanduan game online, mereka nekat menjambret agar dapat memperoleh barang berharga yang nantinya dijual dan uangnya dipergunakan untuk membayar saat bermain game.
Para pelaku beraksi menjambret seorang mahasiswi bernama Amalisa Melisa (17) warga Cilacap Jawa Tengah (Jateng). Saat kejadian korban sedang melintas di Jalan Timoho dari arah utara ke selatan.
Ditengah perjalanan ia berhenti untuk membalas pesan singkat saat HP miliknya berdering. Ketika itu kedua pelaku juga melewati jalan tersebut dari arah yang sama dengan berboncengan mengendarai Honda Scoopy AB-6027-SY.
Melihat korban sedang memegang ponselnya muncul niat jahat kedua pelajar ini untuk merampasnya. BW bertugas mengemudikan motor, sedangkan JM bertindak sebagai eksekutor.
"Tersangka kemudian berhenti di samping kanan korban dan tiba-tiba mengambil ponsel tersebut. Usai beraksi para tersangka melarikan diri ke arah selatan," ungkapnya.
Korban yang terkejut spontan berteriak meminta tolong. Seorang pengendara motor yang sedang melintas di lokasi melihat kejadian itu dan segera membantu mengejar jambret cilik ini.
Pelaku yang panik kemudian berbelok dan masuk ke sebuah perumahan di kawasan Timoho. Namun ternyata jalan yang mereka lewati itu buntu dan saking ketakutannya kedua remaja ini kabur meninggalkan motor serta membuang ponsel hasil kejahatan.
"Warga kemudian mengamankan motor tersebut dan menyerahkannya kepada petugas. Kami segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu-lintas untuk mengetahui pemilik motor tersebut," jelasnya.
Ternyata sepeda motor yang dipergunakan untuk aksi kejahatan ini bukan punya mereka, melainkan milik teman JM. Setelah melakukan pengejaran petugas berhasil menangkap JM di sebuah warung burjo kawasan Janti yang dijadikan tempat nongkrong mereka.
Dari mulut pelajar SMP ini pula terungkap jika ia beraksi bersama BW. Setelah dilakukan penjebakan akhirnya petugas berhasil mengamankan BW di tempat yang sama.
"JM diamankan saat jam sekolah, ternyata ia membolos dan nongkrong di warung itu. Kebetulan BW tengah PKL dan pergi menggunakan motor JM sehingga kami jebak untuk mengantarkan kendaraan di tempat tersebut, setelah itu akhirnya kami amankan," ujarnya.
Kedua pelaku segera digelandang ke Mapolsekta Gondokusuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ponsel yang dibuang pelaku juga berhasil ditemukan untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti.
No comments:
Write comment