Friday, 26 January 2018

Bekal Bulan Madu Habis, Suami Istri Nekat Mencopet


Yogyakarta- Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencopetan. Ungkap kasus disampaikan oleh Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta AKP Partuti, SH pada Kamis (25/1/18) siang di ruang Satreskrim.

Kasubbaghumas mengatakan, sepasang penganti baru nekat menjadi copet lantaran kehabisan bekal untuk pulang. Pasangan AS (52) alias Edi dan SW (37) alias Sri keduanya warga Surabaya Jawa Timur (Jatim) beraksi di sebuah toko batik kawasan Malioboro dengan mencopet ponsel salah seorang pengunjung.

Kedua tersangka yang belum lama melewati momen bahagia hidupnya itu kini telah meringkuk dalam tahanan dan harus menikmati bulan madunya dengan menginap di Hotel Prodeo.

Dengan bekal Rp 1,5 juta Edi dan Sri liburan ke Yogyakarta untuk berbulan madu. Baru tiga hari menikmati romantisnya kota ini mereka sudah kehabisan bekal dan tak memiliki uang sepeserpun untuk pulang kembali ke Surabaya.

Keduanya kemudian sepakat untuk mencari uang dan memutuskan menjadi pasangan copet. Mereka memilih lokasi sasaran di sebuah toko batik kawasan Malioboro yang memang selalu dipadati pengunjung.

"Si istri bertugas sebagai eksekutor, sedangkan suami yang membawa barang curian. Jadi jika istri tertangkap saat beraksi maka barang bukti tak ditemukan karena sudah dibawa suami," ungkap Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Partuti Wijayanti saat gelar barang bukti di mapolresta setempat, Kamis (25/01/2018).

Korban bernama Devianti Nur Rahman (25) asal Bandung Jawa Barat (Jabar) saat kejadian tengah berbelanja batik di toko itu. Dalam situasi ramai, kedua pelaku melihat tas mahasiswi S2 UGM ini terbuka dan di dalamnya terdapat sebuah ponsel.

Kesempatan itu tak disia-siakan pelaku. Dengan berpura-pura melihat deretan kain batik, Sri perlahan mendekati korban. Dengan cepat tangannya merogoh tas korban dan mengambil hand phone (HP) yang ada di dalamnya.

Ia segera 'mengoper' barang tersebut kepada Edi yang sudah menunggu tak jauh darinya. Setelah barang curian berhasil diperoleh keduanya segera berpencar lalu meninggalkan tempat tersebut.

Korban baru sadar jika dirinya menjadi korban pencopetan setelah kedua pelaku keluar dari toko. Ia kemudian melaporkan kepada petugas keamanan toko guna mendapatkan hasil rekaman CCTV untuk selanjutnya membuat laporan kehilangan di kantor polisi.

"Hasil rekaman CCTV tersebut kami jadikan bekal awal untuk menindaklanjuti laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap jika kedua tersangka menginap di salah satu hotel kawasan Jalan Taman Siswa," tambahnya.

Setelah memastikan keberadaan kedua pelaku di hotel tersebut Polisi segera melakukan penggerebekan. Suami istri ini sempat menyangkal jika telah melakukan pencurian, namun setelah seisi kamar digeledah akhirnya ditemukan ponsel korban tersembunyi di bawah kasur.

Pengantin baru ini segera digelandang petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan dipastikan pasangan ini akan menghabiskan indahnya bulan madu di balik jeruji sel.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top