Cegah gangguan kamtibmas, petugas gabungan rayon Polsek Ngampilan kembali menggelar razia dini hari pada Selasa 5 Desember 2017. Razia digelar di Jl Wahid Hasyim (kawasan Terminal Ngabean) Ngampilan Yogyakarta dipimpin Panitlantas Polsek Ngampilan Iptu Nur Hasan.
Dalam razia itu, polisi memeriksa setiap kendaraan yang melintas di lokasi razia. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi surat - surat kendaraan bermotor dan barang bawaan. Pemeriksaan bawaan dilakukan untuk menyasar barang terlarang seperti sajam, bahan peledak, narkoba dan miras.
Iptu Nur Hasan menjelaskan dari hasil pelaksanaan razia itu, polisi berhasil menilang sejumlah pelanggar dan mengamankan satu sepeda motor. Sepeda motor yang disita tersebut dikarenakan tidak dilengkapi surat dan selanjutnya diserahkan ke Unitreskrim.
"Untuk barang terlarang tidak ditemukan dalam razia itu, namun razia serupa akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamitbmas yang kondusif," kata Iptu Nur Hasan.
Iptu Nur Hasan mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu tertib saat berkendara. Lengkapi surat-surat dan juga kelengkapan kendaraan.
No comments:
Write comment