Polsek Umbulharjo berhasil mengamankan pelaku curanmor yang terjadi pada Senin (04/12/2017) dini hari di Nitikan baru gang Kresna No. 78 RT 25 RW 07 Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Pelaku AU (31) diketahui pelaku bekerja di salah satu jasa laundry kawasan Jalan Sorogenen, Umbulharjo diamankan setelah anggota Unitreskrim Polsek Umbulharjo bekerjasama dengan Polsek Dlingo Bantul.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Sutikno, S.Ik mengatakan bahwa sekira sebulan yang lalu Azka Hibatuloh (30) pemilik motor sekaligus pelanggan loundry di tempat kerja pelaku, merasa kunci duplikat sepeda motornya tertinggal di loundry.
"Kemudian kunci tersebut disimpan oleh pelaku. Selang beberapa hari pelaku mengikuti korban hingga sampai di rumahnya," kata Kapolsek.
Kompol Sutikno menerangkan, selanjutnya pada Minggu (03/12/2017) sekira jam 01.30 wib pelaku mendatangi rumah korban dan pintu pagar rumah tidak di kunci kemudian pelaku masuk dan menggunakan kunci ganda yang di temukan sebelumnya untuk melakukan aksinya.
Sepeda motor Vixion dengan nomor polisi AB 6292 WF berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Karena korban mendengar suara motornya ia kemudian sempat mengejarnya dan petugas reskrim polsek Umbulharjo juga menelusuri pelaku namun petugas juga kehilangan jejak.
Kemudian malam hari sekira jam 19.00 wib pelaku di curigai oleh warga Dlingo karena plat nomor yang semula putih di cat hitam. Para warga kemudian mengamankan pelaku dan di serahkan ke Polsek Dlingo. Setelah diperiksa pelaku mengaku jika sepeda motor tersebut adalah hasil curian di wilayah Umbulharjo.
Mengetahui hal tersebut Polsek Dlingo berkoordinasi dengan Polsek Umbulharjo. Pada hari Senin (04/12/2017) dini hari petugas Reskrim Polsek Umbulharjo mengamankan pelaku ke Polsek Umbulharjo beserta barang bukti sepeda motor, cat semprot dan helm.
No comments:
Write comment