Friday, 29 December 2017

Polsek Umbulharjo Amankan Jukir Nakal Di Sekitar XT-Square


Umbulharjo- Terkait laporan dari warga masyarakat tentang tarif parkir Rp 40.000 di kawasan XT-Square. Polsek Umbulharjo langsung bergerak cepat dan mengamankan dua juru parkir yang diduga menaikkan tarif dengan tidak wajar.

Menurut Kapolsek Umbulharjo Kompol Sutikno, S.Ik yang langsung memimpin penertiban juru parkir, polisi telah mengamankan dua juru parkir pada Kamis (28/12/17) sore. Keduanya yakni Ar alias Telek dan Sp alias Gopal diamankan di Jalan Veteran (depan XT Square).

Kepada polisi, Telek mengakui telah meminta uang parkir kepada sopir bus sebesar Rp. 40.000,- dan diberikan kwitansi. 

Didampingi Panitreskrim Iptu Kusnaryanto, SH, MA, Kapolsek menambahkan jika dari kedua jukir tersebut mereka biasa memasang tarif parkir roda 2 : Rp 2000,-, mobil : Rp 10.000,-, bus sedang: Rp 25.000,- dan bus besar : Rp 50.000,-.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Umbulharjo untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan yang berlaku. Terbukti melanggar Pasal 25 Perda no 18 tahun 2009, Telek dan Gopal akan selanjutnya akan disidangkan.

Selain mengamankan kedua pelaku, Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan pihak XT Square untuk membantu dalam pengawasan tarif parkir di sekitar kawasan tersebut. 

Kompol Sutikno, S.Ik juga berpesan apabila ada warga masyarakat yang merasa dirugikan dengan juru parkir di wilayah Umbulharjo karena tarif yang tidak sesuai ketentuan bisa melaporkan ke Polsek Umbulharjo.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top