Saturday, 9 December 2017

Petugas Gabungan Gelar Operasi Jogja Bebas Rokok di Tegalrejo


Petugas gabungan Forkompimca Tegalrejo melakukan razia kawasan bebas rokok di wilayah Tegalrejo pada Sabtu 9 Desember 2017 pukul 09.00 Wib s/d 11.30 Wib. Petugas di antaranya dari Satpol PP Kota Yka, Puskesmas Pembantu Tompeyan, Apotik Lumbung Obat, RS Ludiro Husada, Apotik XP dan Apotik Kimia Farma, Bhabinkamtibmas Keluragan Karangwaru Polsek Tegalrejo Brigadir Rengga Endyka dan Panit Binmas Polsek Tegalrejo Ipda Hindun S serta TNI dari Koramil Tegalrejo.
Dalam pelaksanaan giat Operasi Jogja Bebas Rokok itu sejumlah lokasi perkantoran, sekolah dan kampus serta pelayanan publik di sidak oleh tim gabungan. Selain itu, petugas juga memastikan adanya stiker larangan merokok di sejumlah lokasi yang memang dilarang tersebut.
Mulai April 2018, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Yogyakarta akan berlaku efektif. Aturan soal kawasan tanpa rokok (KTR) ini diterapkan satu tahun sejak diundangkan pada Maret tahun ini.
"Peraturan daerah ini bukan ditujukan untuk melarang orang merokok tetapi perokok harus mematuhi aturan tentang tempat yang diperbolehkan untuk merokok dan kewajiban berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan," kata Bhabinkamtibmas Brigadir Rengga yang ikut pelaksanaan operasi.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top