Saturday, 30 December 2017
Miras Oplosan Kembali Merenggut Nyawa
Sugiman (50) dan Slamet (47) dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (28/12/2017) setelah sebelumnya mengkonsumsi minuman keras oplosan.
Selasa (26/12/2017) korban membeli minuman oplosan di tempat Deden. Sekira pukul 20.00 wib korban meminumnya di sebuah Kos Rt 31 RW 06 Tukangan Tegal Panggung Kecamatan Danurejan bersama dengan 7 orang temannya.
Keesokan harinya Sugiman dan Slamet mengalami sakit perut kemudian hari Kamis (28/12/2017) pukul 08.00 WIB di bawa ke RS Bethesda.
Setelah menjalani perawatan, Sugiman dan Slamet dinyatakan meninggal dunia.
Dari pemeriksaan yang dilakukan korban mengalami kerusakan pada organ tubuhnya usai menenggak miras oplosan.
Selanjutnya Polsek Danurejan akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban akibat miras oplosan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment