Jajaran Polsek gabungan yang terdiri dari Polsek Danurejan, Polsek Gondokusuman dan Polsek Pakualaman menggelar razia di Jalan Dr. Sutomo, Bausasran, Danurejan, Yogyakarta Rabu (08/11/2017) dini hari.
Dipimpin oleh Kapolsek Danurejan Kompol Aslori razia ini melibatkan 20 personil dari gabungan fungsi Provos, Sabhara, Reskrim, Lantas, Intelkam dan fungsi pendukung lainnya.
Dengan sasaran menertibkan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun yang msmbawa senpi, bahan peledak, sajam, narkoba dan miras.
Adapun hasil operasi ialah teguran sebanyak 15 kali dan penilangan yang diberikan terhadap pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Dengan barang bukti 3 buah STNK. Pada razia ini tidak ditemukan obat-obatan terlarang, miras, senjata tajam maupun senjata api dan bahan peledak.
Razia gabungan dari jajaran Polsek akan terus dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
-duta @polresjogja
No comments:
Write comment