Sunday, 12 November 2017
Pasang 18 CCTV, Kapolresta Yogyakarta : Keamanan Lingkungan Masyarakat Menjadi Tanggung Jawab Bersama!
Mantrijeron- Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, S.IK meresmikan kampung RW 06 Kumendaman, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta sebagai kampung dengan sistem keamanan mandiri berbasis teknologi pada Sabtu (11/11/2017) malam.
"Keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi tanggung jawab seluruh warga masyarakat. Untuk itu, istilah menjadi polisi bagi diri kita sendiri harus ditekankan demi menjaga kondusifitas tanpa bergantung pada aparat." ujar Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, S.IK.
Sebanyak 18 CCTV telah disebar dan dipasang di bebrapa titik yang dinilai rawan. Layar yang digunakan untuk memantau CCTV dipasang di pos ronda agar dapat memantau dengan mudah.
Keberadaan CCTV di kampung tersebut dapat membantu masyarakat untuk memantau secara langsung semua kegiatan di wilayah kampungnya dan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang saat ini marak terjadi.
"Dengan adanya CCTV ini, siapapun dan apapun kegiatannya bisa dapat terpantau dengan jelas" tambah beliau Kapolresta Yogyakarta.
.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kumendaman, Triyono Risdianto, mengatakan "Pengadaan CCTV di sejumlah titik di lingkungannya itu, berawal dari keprihatinan terhadap tingginya angka kriminal yang terjadi seperti pencurian."
"Kepedulian adalah budaya kami. Terlebih, setelah melihat banyak kejadian di lingkungan ini. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab seluruh warga masyarakat, tidak njagakke aparat" katanya.
Meski di wilayahnya kini sudah terpasang kamera pemantau, namun ronda yang dilakukan masyarakat setempat tetap berlanjut seperti sedia kala. Adapun anggaran untuk pengadaan perangkat CCTV tersebut berasal dari dana stimulan yang diberikan oleh pemerintah setiap tahunnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment