Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang SK menghadiri undangan sarasehan masyarakat Ketanggungan Wirobrajan pada Selasa (21-11-2017) malam. Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan Aipda Sumaryanto SH, kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas.
Sejumlah imbauan kamtibmas itu di antaranya adalah bahwa Kapolsek menyatakan tegas memberantas miras. Karena miras merupakan awal dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Jika ada informasi mengenai peredaran miras, Kapolsek meminta warga untuk tidak takut melaporkannya ke Polsek Wirobrajan.
Kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau kepada warga atau kampung yang mampu untuk mengupayakan pemasangan CCTV sebagai sistem pengamanan lingkungan.
"Selain itu pastikan Pos Kamling di wilayah terus diaktifkan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar," pesan Kapolsek.
Maraknya main hakim sendiri di sejumlah tempat, Kompol Endang meminta kepada warga Wirobrajan untuk tetap bisa menahan diri saat menangkap pelaku kejahatan. Perbuatan tersebut dapat tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan tindak pidana baru.
"Hindari persekusi dan main hakim sendiri, percayakan proses hukum pada aparat kepolisian," imbau Kompol Endang.
Melihat maraknya provokasi-provokasi yang ada di media sosial, Kapolsek mengimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial.
Sarasehan sendiri diikuti oleh puluhan orang yang merupakan tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sekitar.
No comments:
Write comment