Petugas Unitlantas Polsek Umbulharjo terus melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu-lintas. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu-lintas kasat mata di simpang Jalan Tegalturi Yogyakarta.
Jum'at (24/11/17) pagi, dipimpin Kanitlantas Iptu Sujarwo, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata di lokasi penertiban.
"Dari pelanggaran lalu-lintas kasat mata tersebut di antaranya adalah tidak mengenakan helm SNI serta melanggar lampu merah," kata Kanitlantas.
Dari penertiban itu, petugas berhasil menilang sedikitnya 7 pelanggar dan memberikan teguran tertulis kepada belasan pengendara lain agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
No comments:
Write comment