Friday, 17 November 2017
Bhabinkamtibmas : Hindari Main Hakim Kepada Pelaku Kejahatan
Aiptu Suyono Bhabinkamtibmas kelurahan Notoprajan menghadiri pertemuan RT 16 RW 03, Gendingan, Notoprajan, Ngampilan, Kamis (16/11/2017).
Pertemuan yang dimulai sejak pukul 20.00 wib tersebut membahas beberapa pokok permasalahan. Salah satunya terkait kriminalitas, apabila pelaku kejahatan tertangkap tidak dibenarkan jika main hakim sendiri oleh warga.
Seperti yang disampaikan oleh Aiptu Suyono selaku Bhabinkamtibas, "Apabila pelaku kejahatan bisa kita tangkap maka sebaiknya melaporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan main hakim sendiri."
Selain itu Aiptu Suyono juga menjelaskan tentang mekanisme pembuatan SIM dan BPKB.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment