Friday, 17 November 2017
Bhabinkamtibmas : Hindari Main Hakim Kepada Pelaku Kejahatan
Aiptu Suyono Bhabinkamtibmas kelurahan Notoprajan menghadiri pertemuan RT 16 RW 03, Gendingan, Notoprajan, Ngampilan, Kamis (16/11/2017).
Pertemuan yang dimulai sejak pukul 20.00 wib tersebut membahas beberapa pokok permasalahan. Salah satunya terkait kriminalitas, apabila pelaku kejahatan tertangkap tidak dibenarkan jika main hakim sendiri oleh warga.
Seperti yang disampaikan oleh Aiptu Suyono selaku Bhabinkamtibas, "Apabila pelaku kejahatan bisa kita tangkap maka sebaiknya melaporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan main hakim sendiri."
Selain itu Aiptu Suyono juga menjelaskan tentang mekanisme pembuatan SIM dan BPKB.
Related Posts
- Bhabinkamtibmas Notoprajan Lakukan Pemantauan Kampanye di Balai RW 03 GendinganOctober 12 2018
- Polisi Gelar Razia di Jalan Bhayangkara, Negatif Sajam dan MirasOctober 04 2018
- Tingkatkan Situasi Kamtibmas, Razia Rayon Polsek Ngampilan Kembali Digelar di Jalan BhayangkaraOctober 16 2018
- Polsek Ngampilan Beri Pengamanan Jalannya Ibadah GKI NgupasanOctober 07 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment