Pesan singkat melalui brodcast di Whatsapp maupun Blackberry tentang tilang CCTV di Kota Yogyakarta beredar luas Rabu (18/10/17). Salah satu pesan singkat tersebut adalah sebagai berikut:
INFO:Yang melintas dijalanan KOTA YOGYAKARTA :Besok ada uji coba tilang e-CCTV.Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:- Jl. KUSUMANEGARA- Jl. MAGELANG- Jl. SUDIRMAN- Jl. DIPONEGORO- Jl. HAYAM WURUKBerhentilah di belakang garis Lampu TL.Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.Jangan lupa jg Utk Teman² yg kerja atau perjlnn ke KOTA YOGYAKARTA informasi mulai november 2017 akan dipasang ratusan CCTV di tmpt2 yg rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tmpt lainTujuan pemasangan CCTV trsbt adl utk menangkap scra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat krmh alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol scra jelas.Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil blkngnya Stop Line.Bahwa Pemkot JOGJA akan menggandeng kerja sama Satlantas Polresta YOGYAKARTA, Kejaksaan Negeri , PN dan Dishub kota JOGJA maupun instansi lain.Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Memang pesan singkat tersebut mengandung nilai positif untuk mengajak semua warga masyarakat pengguna jalan tertib demi keselamatan. Namun meskipun demikian, pesan itu bukan bersumber dari pihak kepolisian atau pun dinas terkait.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Qanti Dwi Prasetyo N, SE menegaskan bahwa sarana dan prasarana dari dinas terkait tentang tilang cctv belum siap. Bahkan belum ada wacana yang sampai ke pihak kepolisian terkait hal itu.
"Tilang CCTV belum, namun kami terus melakukan penindakan pelanggaran lalu-lintas kasat mata di sejumlah titik," kata Kasatlantas.
Kompol Qanti juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban lalu-lintas di jalan.
"Lagian kalau sudah terbiasa tertib, kalau pun ada tilang CCTV tak perlu resah," tutupnya.
No comments:
Write comment