Seorang pemuda TMS (39) diamankan petugas Polsek Gedongtengen karena terbukti membawa senjata tajam dan membuat keributan di kawasan jalan Malioboro Yogyakarta pada Rabu (4/10/17) dini hari.
Kapolsek Gedongtengen melalui Kasihumas Aiptu Sugiyono menjelaskan bahwa kejadian berlangsung dini hari tersebut terjadi di jalur kendaraan tidak bermotor Malioboro di depan salah satu toko batik.
"Pelaku mengacungkan senjata tajam jenis pisau lipat ke sejumlah warga di lokasi," terang Kasihumas.
Aiptu Sugiyono menambahkan bahwa pelaku yang merupakan warga Gedongtengen tersebut dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. Setelah kejadian itu, polisi yang sedang berpatroli mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Gedongtengen guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
No comments:
Write comment