Gondokusuman- Ipda Hartoyo Panit Lalu Lintas Polsek Gondomanan memberikan sosialisasi etika berlalu lintas kepada siswa SMP N 2 Yogyakarta Senin (23/10/2017).
Acara yang digelar di aula SMP N 2 Yogyakarta ini melibatkan semua siswa kelas 7 yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan juga para guru.
Materi yang disampaikan kepada siswa ialah perkenalan rambu-rambu Lalu Lintas yang terdiri dari 3 macam yaitu rambu peringatan, rambu larangan dan rambu perintah.
"Bahwa rambu-rambu yang dipasang di jalan bukan merupakan hiasan kota atau hiasan jalan, namun harus di laksanakan atau dipatuhi kepada para pengemudi.
Apabila tidak dipatuhi atau ditaati akan sangat berbahaya baik diri sendiri atau pengguna jalan yang lain" tutur Ipda Hartoyo.
Selain itu beliau juga menyampaikan pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) serta menghimbau para siswa tidak menggunakan sepeda motor terlebih dahulu.
No comments:
Write comment