Yogyakarta- Ratusan siswa siswi SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta mengikuti upacara bendera pada Senin (23/10/17) pagi. Hadir pula dalam upacara bendara adalah Kapolresta Yogyakarta didampingi Kabagops, Kasatlantas, Kasatbinmas dan Kapolsek Umbulharjo. Pada pelaksanaan upacara bendera tersebut, selaku pembina upacara adalah Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, S.Ik.
Kepada ratusan pelajar di sekolah tersebut, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan berbagai pesan kamtibmas di antaranya untuk tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif. Selama ini, terdapat pemahaman yang salah tentang pelaku tindak pidana dari kalangan pelajar tidak akan diproses hukum karena masih di bawah umur.
"Anggapan itu salah, pelajar pelaku tindak pidana tetap bisa diproses hukum," tegas Kapolresta di hadapan para pelajar.
Bahkan Kapolresta Yogyakarta juga menyatakan bahwa akan bertindak tegas setiap pelaku kejahatan termasuk dari kalangan pelajar. Oleh karenanya, Kapolresta mewanti-wanti agar para pelajar jangan sampai berurusan dengan hukum atau akan menyesal di kemudian hari.
Menyikapi era digital saat ini, Kapolresta menyampaikan maraknya penggunaan media sosial ibarat dua sisi pisau yang bisa memberikan nilai positif, atau bahkan bisa bernilai negatif hingga mencelakakan pengguna itu. Selain itu, Kapolresta mengimbau kepada para pelajar untuk tetap santun dan bijak dalam bermedsos jika tidak ingin tekena pasal UU ITE.
Usai pelaksanaan upacara, Kapolresta Yogyakarta didampingi Kepala Sekolah menyempatkan berfoto bersama dengan para siswa di halaman upacara.
No comments:
Write comment