Saturday, 14 October 2017

Dua Sepeda Motor Tanpa Surat Disita Polisi Saat Razia Dini Hari di Jalan Dr. Wahidin

 


Danurejan- Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta, petugas gabungan rayon Polsek Danurejan, Polsek Gondokusuman dan Polsek Pakualaman kembali gelar razia dini hari. Razia pada Sabtu Tanggal 14 Oktober  2017 sekira pukul 00.20 s/d 01.00 wib digelar polisi di Jl Dr.Wahidin Sudirohusodo Bausasran Danurejan Yogyakarta.

Dengan kekuatan lebih dari 20 personil yang dipimpin langsung oleh Kompol Aslori selaku Kapolsek Danurejan, razia menyasar di antaranya surat - surat kendaraan bermotor, sajam, bahan peledak, narkoba dan miras.

Adapun hasil dari giat rayonisasi itu polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor Suzuki FU dan Sepeda motor Honda Supra X karena tidak bersurat. Sementara belasan pelanggar lain dilakukan peneguran oleh polisi agar tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari.

Kapolsek Danurejan mengatakan bahwa razia akan terus dilakukan pihak kepolisian di jajaran Polresta Yogyakarta. Hal itu menurutnya, hanya semata-mata untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top