Tegalrejo- Guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah kota Yogyakarta, petugas gabungan rayonisasi polsek terus melakukan razia dini hari.
Razia yang melibatkan gabungan dari Polsek Tegalrejo, Polsek Jetis, Polsek Gedongtengen dan Polsek Ngampilan digelar di Jalan Magelang wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Minggu (22/10/2017) dini hari.
Dipimpin oleh Kapolsek Tegalrejo Kompol Yurianto, razia ini melibatkan beberapa personel dari fungsi Sabhara, Lalu lintas, Reskrim, Intelkam, dan fungsi pendukung lainnya dari rayonisasi empat Polsek.
Dengan kekuatan 22 personel razia ini menertibkan terhadap pengendara yang membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan obat obat terlarang serta penertiban yang tidak membawa SIM dan STNK.
Hasil dari razia ini berupa teguran sebanyak 13 kali dan penilangan dengan barang bukti 1 buah SIM. Tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, bahan peledak maupun miras.
Razia gabungan dari jajaran Polsek akan terus dilakukan guna mencegah kejahatan dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
No comments:
Write comment