Tuesday, 10 October 2017

Bhabinkamtibmas Pandeyan Libatkan Perangkat RT Untuk Jaga Kamtibmas

 


Bhabinkamtibmas Pandeyan melakukan koordinasi dengan ketua RT 32 RW 08 dan seksi keamanan RT 32 Gambiran pada Senin (09/10/2017) malam di salah satu Warmindo. 

Berkaitan dengan laporan warga kepada Kapolsek Umbulharjo Kompol Sutikno yang mana warung warmindo sebelah timur  Rumah Makan Teto sering digunakan untuk nongkrong anak muda hingga larut malam.

Warga mengaku terganggu dengan adanya pemuda yang nongkrong tersebut dan langkah Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan lokasi koordinasi dengan ketua RT dan Sie keamanan serta keterangan dari LPMK bapak Wendro.

Adapun hasil dari koordinasi tersebut menghimbau agar pemilik warung tersebut untuk tidak buka sampai larut malam dan dihimbau untuk tutup pukul 23.00 WIB dan maksimal pukul 24.00 WIB. 

Selain itu juga ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan, semula memang warung tersebut buka sampai pukul 01.00 WIB. Namun pemilik mengaku tidak pernah buka hingga pagi hari, dari kampung meminta pernyataan ini dibuat  tertuliskan  dan disanggupi yang kemudian akan diserahkan ke ketua RT Ngadiyono

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top