Gondokusuman- Petugas gabungan Dishub Kota Yogyakarta dan Unitlantas Polsek Gondokusuman kembali menertibkan parkir di kawasan Jl Cik Ditiro siang ini Kamis (7/9/17).
Dalam penertiban itu, sejumlah mobil terpaksa digembok karena sang pengemudi tidak berada di lokasi. Sementara bagi pengemudi yang berada di lokasi langsung dilakukan penilangan oleh petugas.
Bripka Marjiono selaku petugas penilang dari Polsek Gondokusuman mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan di lokasi ini sudah sering dilakukan. Namun dirinya tidak memungkiri bahwa hingga saat ini selalu masih saja ada yang tidak mengindahkan rambu larangan parkir yang ada.
"Tetap bersama petugas Dishub Kota Yogyakarta akan kami lakukan penilangan terhadap pelanggaran parkir di lokasi tersebut," tuturnya.
Penertiban dilakukan karena mobil diparkirkan pada area terlarang (marka biku kuning).
No comments:
Write comment