Dalam rangka Antisipasi tindak Kriminal, Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta kembali menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) pada Minggu (3/9) malam.
Dijelaskan Kapolsek Gedongtengen melalui Kasihumas Aiptu Sugiyono, razia pekat yang dipimpin Kanitsabhara dilakukan dengan melaksanakan patroli dan pengecekan terhadap beberapa toko-toko atau warung-warung yang diduga menjual minuman keras.
"Kegiatan tesebut bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras, sehingga tercipta situasi tetap aman dan kondusif menciptakan situasi kondusif", terang Kasihumas.
Kasihumas menambahkan bahwa dari pelaksanaan kegiatan tersebut Polsek Gedongtengen dapat mengamankan 38 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk. Puluhan botol miras tersebut diamankan dari salah satu warung di kawasan Pasar Kembang Yogyakarta.
No comments:
Write comment