Friday, 15 September 2017

Penipu Berkedok Mualaf Diamankan Satreskrim

Seorang laki-laki yang diindikasi melakukan tindak pidana penipuan dengan mengatasnamakan sebagai Mualaf telah diamankan di kantor pengamanan Budaya Alun-alun Utara Yogyakarta pada kamis (14/09/17).

Modus yang digunakan oleh pelaku ialah meminta-minta uang kepada masyarakat dan uang tersebut untuk membiayai yayasan Mualaf yang dikelolanya.

Pelaku ialah RAT (30) warga Gedong Kuning mengaku tinggal ditempat rumah Sunardi Sahuri (pemilik Pamela dan pengusaha jasa umroh) sebagai penjaga pintu gerbang.

Pengamanan dan penangkapan yang mengngaku Mualaf tersebut dilakukan oleh Team Mualaf Jogja Center yang berjumlah 6 orang yang diketuai oleh Amrulia Mustafid Yahya (Humas Mualaf Center Jogja) yang berkantor di Masjid Gedhe Kauman.

Awal mula kejadian pada 2 Minggu yang lalu tepatnya akhir Bulan Agustus 2017 pelaku bertemu dengan Team Media Mualaf Jogja di depan Gedung JIC daerah Bantul.

Perbincangan mereka terjadi di media sosial terkait dengan perbincangan terkait kesejahteraan Mualaf

Saat itu pelaku meminta uang sebesar Rp 1.000.000,- guna kesejahteraan terhadap Mualaf, namun Team dari Mualaf Center Jogja sudah memahami bahwa orang pelaku tersebut berbohong.

Selanjutnya hanya diberi uang Rp.100.000,- dikarenakan merasa kasihan. Setelah itu pelaku masih menghubungi Team Mualaf Center Jogja dengan modus pelaku ngotot sebagai Mualaf dan mau meminta sumbangan guna mensejahterakan umat Mualaf.

Team kemudian memancing pelaku dengan cara menyuruh datang ke kawasan Alun-Alun Utara yang akan dikasih uang sejumlah Rp.3.000.000,-.

Kemudian pelaku datang di Alun -Alun Utara dan bertemu Team Mualaf Center Jogja, dan diajak berbicara di Kantor Pam Budaya dan langsung diamankan mengingat setelah mengecek di medsos pelaku ini sering melakukan penipuan yang mengatasnamakan sebagai Mualaf.

Kemudian pelaku selanjutnya dilaporkan dan dibawa ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut. Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta masih terus mengusut kasus ini guna mencegah persebaran kelompok-kelompok tersebut.


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top