Monday, 4 September 2017

Pelaku Jual Sepeda Motor Hasil Penggelapan Via Medsos


Umbulharjo- Jajaran Reskrim Polsek Umbulharjo berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor dengan TKP di salah satu resto kawasan Jalan Veteran. Ungkap kasus dilakukan polisi setelah berhasil mengamankan seorang pelaku SJ (19) warga Banguntapan bantul pada hari Sabtu (02/09/2017).

Dijelaskan Kapolsek Umbulharjo melalui Kasihumas Aiptu Handono bahwa petugas mendapat laporan dari korban Ana warga Pleret, Bantul.Korban melaporkan kepada pihak Polsek Umbulharjo terkait dengan sepeda motor miliknya yang tidak dikembalikan oleh pelaku. 
  
Awal mulai kejadian Kamis (31/08/2017) pukul 14.00 wib, pelaku meminjam sepeda  motor Honda Vario warna hitam milik korban dengan No.Pol AB 3411 KJ di salah satu resto di Jalan Veteran Umbulharjo, Yogyakarta. Setelah berjam-jam pelaku tidak kembali dan nomor telepon pelaku tidak bisa dihubungi.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Reskrim polsek Umbulharjo yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Iptu Supatno berhasil menemukan tersangka kemudian diamankan di kawasan Demangan.

"Dari keterangan pelaku, sepeda motor telah dijual dengan harga dua setengah juta," terang Kasihumas.

Pelaku menjual sepeda motor dijual kepada seorang pembeli melalui media sosial dan diserahkan di Jalan Malioboro. Hari Minggu (03/09/2017) pukul 23.00 wib sepeda motor berhasil ditemukan dan sudah diamankan di Mapolsek Umbulharjo.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top