Yogyakarta- Selasa Tanggal (5/8/2017) pagi, bertempat di Hotel Tjokro Style rg Jl Menteri Supeno No 48 Umbulharjo Yogyakarta dilaksanakan Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang dihadiri jajaran Muspika dan pejabat dari berbagai stake holder terkait.
Kanitprovos Iptu Mego yang mewakili Kapolsek Umbulharjo menjelaskan bahwa kegiatan yang bertemakan "Bersama Mewujudkan Jogja Istimewa Resik Narkoba" ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat,bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui terwujudnya kemandirian masyarakat dan stakeholder berpatisipasi dalam pelaksanaan P4GN.
Kanitprovos menambahkan, dengan menyatukan dan menggerakan segenap potensi masyarakat, pemerintah berupaya untuk melakukan pencegahan,rehabilitasi dan pembrantasan penyalahgunaan narkoba melalui program pemberdayaan masyarakat anti narkoba.
"Diharapkan, dengan program ini dapat meningkatkan penanganan pencegahan dan pembrantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan meningkatkan indeks kemandirian partisipasi masyarakat," ucapnya.
Dalam forum ini juga dirumuskan konsep kegiatan Pengembangan Kapasitas di Instansi Pemerintah (konsep kegiatan pengembangan kapasitas di indtansi pemerintah,materi,usulan program kegiatan,usulan nama peserta serta metode monitoring dan evaluasi).
No comments:
Write comment