Kraton- Petugas gabungan rayon Polsek Kraton bersama Polsek Gondomanan, Polsek Mantrijeron, dan Polsek Wirobrajan kembali melaksanakan razia gabungan. Razia dilakukan di Jalan Plengkung Gading pada Rabu (15/8/17) dini hari.
Razia yang dipimpin Kapolsek Keraton Kompol Etty Haryanti.S.I.Kom.tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta. Kapolsek mengatakan bahwa setiap kendaraan yang melintas di area razia diperiksa. Pemeriksaan meliputi barang bawaan dan juga kelengkapan surat kendaraan.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang terlarang. Namun petugas berhasil menyita satu sepeda motor tanpa surat. Sepeda motor merk Honda Beat dengan No.Pol AB-3xxx-QJ disita dan diamankan ke Mapolsek Kraton.
"Empat pelanggar ditilang dan belasan lainnya kami berikan teguran tertulis agar di kemudian hari lebih tertib," kata Kapolsek.
Kompol Etty Haryanti, S.I.Kom menambahkan bahwa razia yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas. Penyakit masyarakat dan pengaruh miras yang memicu terjadinya penganiayaan dan pelaku kriminalitas.
No comments:
Write comment