Marka jalan di beberapa tempat di kota Yogyakarta terlihat sudah pudar. Salah satu diantaranya, marka jalan yang berada di Jalan Rejowinangun Kotagede Yogyakarta. Jalan Rejowinangun merupakan akses jalan menuju ke wilayah timur kabupaten Bantul. Beberapa hari kemarin, di sekitar jalan ini dilakukan beberapa perbaikan, guna meningkatkan fasilitas umum. Pengecatan perlu dilakukan secara berkala oleh dinas Perhubungan berkoordinasi dengan pihak Polresta Yogyakarta.
Siang tadi Jumat, 4 Agustus 2017 Kanit lantas Polsek Kotagede Aipda Dwi Antono memantau proses pengecatan jalan. Petugas cat akan lebih mudah menyelesaikan pekerjaan ini apabila dibantu oleh petugas lalu lintas dari polsek. Pasalnya arus kendaraan dari arah Barat dan sebaliknya ketika siang hari dirasa cukup ramai. Petugas ikut berdiri untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga petugas cat tidak terganggu.
Marka jalan yang berada ditengah lurus berfungsi sebagai pembatas arus yang saling berlawanan arah dan tidak boleh untuk belok karena berbahaya untuk pengendara yang lain. Mengingat padatnya arus di tempat tersebut marka jalan sesegera mungkin dicat. Adanya sekolah dan lalu lintas warga di seputaran jalan menambah jumlah pengguna jalan dimana keselamatan mereka juga harus diperhatikan.
No comments:
Write comment