Dini hari, dua pengendara sepeda motor diberhentikan petugas URC Sabhara di Jalan Bantul karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Keduanya mengaku dalam kondisi mengantuk. Oleh karenanya polisi mengimbau kepada keduanya untuk menghilangkan kantuknya terlebih dulu agar rasa kantuknya hilang dan tidak berkendara secara ugal ugalan dengan cara push-up.
Dua pemuda tersebut ialah DS (38) warga Sleman dan HB (33) warga Surakarta. Saat diberhentikan pada Sabtu, 5 Agustus 2017, keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda jenis matic.
"Setelah itu kami imbau untuk pulang ke rumah dan lebih berhati-hati di jalan," terang Bripda Agus petugas URC Sabhara.
Imbauan diberikan oleh polisi mengingat cara berkendara mereka dinilai telah membahayakan diri mereka sendiri maupun orang lain.
Saturday, 5 August 2017
Dua Pemuda Memilih Push-Up Untuk Hilangkan Kantuk
Admin
August 05, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment