Mantrijeron- Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta, petugas rayon Polsek Mantrijeron kembali menggelar razia dini hari. Razia tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Manjtrijeron pada Selasa tanggal 29 Agustus 2017 sekitar jam 02.00 wib.
Puluhan personel dari Polsek Mantrijeron, Polsek Kraton, Polsek Wirobrajan dan Polsek Gondomanan dilibatkan dalam razia itu. Setiap kendaraan yang melintas di lokasi razia, baik sepeda motor maupun mobil diperiksa petugas yang dipimpin Panitlantas Polsek Mantrijeron Ipda Sumaryanto.
Ipda Sumaryanto mengatakan bahwa razia dilaksanakan untuk menekan angka gangguan kamtibmas dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, narkoba dan bahan peledak serta kendaraan tanpa surat yang berpotensi trelibat curanmor.
Meskipun tidak menemukan sasaran, namun dalam razia itu, polisi menilang dua pengendara karena kendaraan yang digunakan tidak bersurat. Selanjutnya dua sepeda motor diamankan sebagai barang bukti oleh polisi.
"Belasan pengendara lain diberikan teguran agar lebih tertib di kemudian hari," ucap Panitlantas.
No comments:
Write comment