Wirobrajan- Petugas Polsek Wirobrajan telah mengamankan AW (45) warga Kecamatan Matrijeron setelah sebelumnya ditangkap warga usai mencuri sebuah handphone bernilai jutaan milik Erlius di Jl Lembu Andini No 9, Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan pada Rabu (12/7/2017) dinihari. Pelaku yang saat kejadian dalam keadaan mabuk minuman keras nyaris menjadi korban amukan massa.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sulis Kurniati saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil hp yang saat itu sedang dicharge. Mulanya, aksi AW berjalan lancar lantaran tak ada satupun penghuni rumah yang menyadari kedatangan pelaku. Namun kemudian, beberapa warga yang melihat pelaku keluar dari rumah korban langsung menghampirinya.
Saat ditanyai warga, AW sempat berkelit sehingga sempat membuat beberapa warga marah sehingga terjadi ribut-ribut,” papar Endang, Rabu siang.
Korban yang mendengar ribut-ribut di luar rumahnya kemudian keluar untuk menanyakan apa yang terjadi. Oleh warga, korban ditanyai apakah kehilangan hp.
‘Saat dicek, hp milik korban yang sedang dicharge sudah tidak ada di tempatnya semula,” imbuh Kapolsek.
Akhirnya pelaku yang mabuk berat tak bisa berkelit ketika korban mengenali HP Xiaomi yang disimpan di saku celananya.
Endang memaparkan bahwa saat kejadian, polisi juga menemukan ada 4 buah smartphone.
Untuk ketiga hp lainnya, kita masih usut asal muasalnya. Apakah milik pelaku atau juga barang curian,” ujarnya.
No comments:
Write comment