Wednesday, 5 July 2017

Penertiban Kios Sepanjang Jalan Pasar Kembang Yogyakarta Berjalan Aman

 

Yogyakarta- Petugas gabungan dari PT KAI Daerah Operasional 6 Yogyakarta melakukan penertiban terhadap kios PKL di sepanjang Jalan Pasar Kembang (selatan Stasiun Tugu Yogyakarta), mulai Rabu (5/7/2017) pagi. Meski warga sempat melakukan aksi penolakan, namun petugas gabungan dari KAI dan Kepolisian tetap melaksanakan pengosongan dan pembongkaran 70 kios di sepanjang jalan tersebut. 

Proses penertiban dimulai sekitar pukul 06.30 WIB diawali dengan pemutusan listrik oleh PLN dan air oleh PDAM. Setelah itu barulah petugas yang dibagi dalam beberapa tim melakukan pengosongan bangunan dari barat hingga timur. Dua alat berat pun diturunkan untuk meratakan bangunan semi permanen dari sisi timur hingga ke barat.

Kepala PT KAI Daop 6 Yogyakarta Hendy Helmi mengungkap penertiban tersebut sudah sesuai proses yang seharusnya. Menurut Hendy, pihaknya sudah sejak lama melakukan dialog dengan para pedagang namun tak kunjung membuahkan hasil. 

PT KAI sendiri tak bisa memberikan kompensasi apapun pada para pedagang mengingat pengosongan dan penertiban merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukan.

"Kalau dari awal bersedia maka kita bisa beri tali asih tapi saat ini kita hanya bisa bantu bongkar dan dengan truk untuk angkutan," sambung Hendy Helmi.

Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasar Kembang ditutup selama proses penertiban. Arus kendaraan dari Jalan Abu Bakar Ali yang akan menuju Jalan Jlagran harus melalui Jalan Sosrowijayan. 

Untuk membantu mengamankan jalannya proses penertiban kios ini, kepolisan dari Polresta Yogyakarta menerjunkan ratusan personelnya. Pengamanan dari kepolisian dipimpin Kabagops Kompol Aji Hartato, S.Pd.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top