Malioboro- Untuk menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Yogyakarta khususnya di kawasan Jalan Malioboro. petugas dari Satlantas Polresta Yogyakarta terus melakukan penertiban di kawasan tersebut.
Dalam penertiban polantas yang dilakukan pada Kamis (13/7/17), sejumlah pengemudi taksi yang nekat mangkal di area terlarang mendapat tindakan tegas dari polisi berupa surat tilang. Selain taksi, sejumlah kendaraan pribadi yang parkir di sisi jalur lambat juga mendapatkan tindakan yang sama.
Menurut Kasatlantas Kompol Qanti Dwi Prasetyo N, SE tindakan tegas polisi akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Oleh karenanya, Kasatlantas mengimbau kepada seluruh warga pengguna jalan untuk selalu mentaati rambu lalu lintas yang ada.
"Kami harap semakin hari semakin tertib dengan dilakukannya tindakan tilang ini," ungkap Kasatlantas.
Sebelumnya, banyak warga masyarakat yang mengeluhkan terkait dengan sejumlah kendaraan yang berhenti sembarangan di sepanjang Jalan Malioboro. Khusunya di depan Malioboro Mall dan depan Pasra Beringharjo.
No comments:
Write comment