Petugas dari Polsek Gedongtengen dipimpin KSPKT Iptu Sugiyono mendatangi tempat kejadian perkara diduga (TKP) bunuh diri bertempat di Rt.15/Rw.03 GT.II / 360 Jlagran. Korban Endra Johan Mario (32) ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di rumah tersebut pada Sabtu (8/7/17) malam.
Kapolsek Gedongtengen melalui Kasihumas Aiptu Sugiyono mengatakan bahwa saksi Eddy mendapati korban meninggal sekitar pukul 22.30 Wib.
"Menurut saksi lain yakni istrinya, pukul 21.00 korban masih sempat ngobrol dengan istri sebelum menidurkan anaknya," jelas Kasihumas.
Beberapa saat setelahnya korban sudah ditemukan meninggal di pintu kamar korban menggunakan tali rafia warna hitam. Saksi kemudian berteriak memanggil keluarga lain dan menurunkan korban dengan memotong tali menggunakan gunting yang kemudian korban dibaringkan diruang tamu selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit," terang Aiptu Sugiyono.
Dari hasil keterangan sementara bunuh diri ini diduga karena sakit yang tak kunjung sembuh dialami korban.
"Menurut kesaksian keluarga, korban sering mengeluh sakit di dada dan korban merasa frustasi atas penyakit yang dideritanya," tambah Kasihumas.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Gedongtengen bersama Satreskrim Polresta Yogyakarta. Setelah dilakukan otopsi oleh pihak RS, polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dalam hal pemakamannya.
Sunday, 9 July 2017
Korban Diduga Gantung Diri Lantaran Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh
Admin
July 09, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment