Umbulharjo- Petugas Unitreskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap kasus pencurian burung. Pengungkapan itu dilakukan Polsek Umbulharjo setelah petugas berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (22/7) malam.
Petugas dipimpin Kanitreskrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno berhasil mengamankan Sy (24) warga Sewon Bantul karena telah mencuri Burung Murai Batu, Cucak Ijo dan Jalak Uren milik korbannya di Perum Wirosaban Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Pencurian tersebut terjadi pada Senin sebelumnya (17/7) dini hari.
Menurut Iptu Supatno, empat ekor burung milik korbannya diletakkan di dalam sangkar dan digantungkan diteras rumah sedang saat kejadian di rumah hanya ada asisten rumah tangga. Korban baru tahu burung miliknya hilang saat perjalanan pulang ke Yogyakarta setelah ditelepon ART.
Kanitreskrim menambahkan dari kesaksian ART di rumah korban dan rekaman CCTV diduga dua pelaku terlibat dalam kasus tersebut. Satu pelaku menunggu di atas sepeda motor di pojok rumah dan satu pelaku memakai penutup muka melompat pagar rumah untuk mencuri burung.
"Sekitar empat menit, kemudian pelaku melompat keluar pagar dan lari menuju ke sepeda motor tersebut yang sudah ditunggu temannya," kata Iptu Supatno.
Dari kejadian pencurian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp.4.500.000.-
Setelah memeriksa saksi dan hasil CCTV kemudian team opsnal Polsek Umbulharjo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku dirumahnya. Tetapi untuk teman pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejeran anggota Reskrim Polsek Umbulharjo.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Sutikno,SIK melalui Sihumas mengimbau untuk pelaku yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri.
Monday, 24 July 2017
Curi Burung, Pria Bertato Diamankan Polsek Umbulharjo
Admin
July 24, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment