Kejahatan antar wilayah di Provinsi DIY menjadi alasan utama para pelaku tindak kejahatan selain mudah dan terjangkau. Kebanyakan para pelaku tersebut memanfaatkan wilayah lain menjadi sasaran aksi. Tidak dipungkiri bahwa kejahatan yang dilakukan agar pelaku selamat dan tidak mendapatkan sanksi sosial ketika dia ketahuan melakukannya. Dan tak tanggung tanggung pelaku dapat mengajak rekan lainya untuk melancarkan aksinya.
Seorang perempuan di gendingan (belakang kantor kec.Ngampilan yka) an DVL (32) warga gendingan NG II berurusan dengan polisi dikarenakan turut serta dalam perkara curanmor di wilayah hukum Polsek godean (dengab tsk utama RD).
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa DVL turut serta melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali, yaitu di kampus ISI Sewon Bantul bersama dengan RD dan KC berhasil membawa kabur Sepeda motor Jupiter yag telah dijual oleh pelaku (saat ini masih dalam pencarian), pencurian kedua dengan RD di sekitar Gunung Sempu dengan Barang Bukti
1 (satu ) spd mtr Honda Beat nopol AB5643XF dimana terdapat pula 2(dua) lembar plat nomer AB6820GF sedangkan pencurian ketiga bersama dng Tsk RD dng Tkp wilayah
Godean
Dari hasil pengembangan diamankan Tsk an.STR al KUNCUNG (KC. 38) warga kadipaten kraton Yogyakarta
Dari asil penyidikan terungkap bahwa KC
-melakukan curanmor bersama RD , DN & SC (buron) di 3 lokasi yg masih ditelusuri lokasinya dng hasil :
1.spd motor jupiter (pencarian)
2.spd motor vario (pencarian)
3.spd motor beat pink (pencarian)
Ke 3 spd motor tsb di jual di wil muntilan (proses pencarian). Saat ini kasus masih dalam penyidikan Polsek Gondomana untuk mengungkap jaringan curanmor tersebut.
No comments:
Write comment