Jajaran Unitreskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap kasus perjudian togel pada Jumat (9/6/17). Kasus perjudian tersebut berhasil diungkap setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan judi di kawasan Jalan Glagahsari Yogyakarta.
Diungkapkan Kapolsek Umbulharjo melalui Kasihumas Aiptu Handono, dari hasil ungkap tersebut polisi mengamankan pelaku sebagai penjual yakni OH (39) warga setempat. Polisi yang dipimpin Iptu Supatno selaku Kanitreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti perjudian seperti Handphone dan uang tunai hasil penjualan serta rekap pesanan judi.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melaksanakan penyelidikan di lokasi dan mendapati pelaku dan langsung mengamankannya," terang Kasihumas.
Kasihumas menambahkan jika dalam menjual judi togel, pelaku standby di warung yang sudah tidak terpakai di Jln Kampung Glagah sari belakang kampus 3 UAD Rt 021 Rw 005 Warungboto Umbulharjo Yka . Saat digerebek polisi menemukan satu buah hp merk Nokia, uang sejumlah Rp 408.000 (empat ratus delapan ribu rupiah) dan beberapa lembar kertas rekapan judi.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Umbulharjo guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya Kasihumas.
Kepada warga masyarakat, Aiptu Handono mengajak untuk terus ikut memerangi pekat dengan melaporkan setiap adanya kegiatan pekat di sekitarnya.
Saturday, 10 June 2017
Perangi Pekat, Polsek Umbulharjo Ungkap Judi Togel
Admin
June 10, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment